Deli Serdang Brantas, 22 Agustus 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Jumat pagi (22/08/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, Pj. Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir, masukan, serta catatan strategis terhadap jawaban Bupati mengenai Ranperda Perubahan APBD TA 2025. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan, disertai sejumlah rekomendasi penting, antara lain:
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
Penguatan alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Sinkronisasi program pembangunan dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Deli Serdang 2025–2029.
Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, SH, menegaskan bahwa pendapat akhir dari fraksi-fraksi akan menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.
“Rapat ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap perubahan APBD tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(Red)
