DELI SERDANG, BRANTAS86.com
Pembangunan drainase di Jalan Makmur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Proyek yang sebelumnya diberitakan karena diduga dikerjakan tanpa papan informasi proyek dan hasil pekerjaan dinilai bergelombang serta tidak rapi, hingga Selasa (22/9/2026) disebut belum menunjukkan adanya pembenahan di lapangan.
Persoalan tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai kondisi pekerjaan tersebut, Kadis SDABMBK menjawab bahwa dirinya sedang mengikuti kegiatan, namun mengaku telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
“Lagi ada kegiatan, Bu. Tapi saya sudah monitor langsung ke lokasi pekerjaan dan sudah saya perintahkan kepada PPK dan pengawas serta penyedia untuk melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi,” demikian jawaban Kadis SDABMBK.
Namun, sehari setelah pernyataan tersebut, tepatnya Selasa (22/9/2026), awak media kembali mendatangi lokasi untuk melihat apakah telah dilakukan tindak lanjut sebagaimana perintah Kadis kepada PPK, pengawas maupun penyedia pekerjaan.
Hasil pantauan di lokasi, salah seorang pekerja mengaku belum melihat adanya pihak dari dinas maupun rekanan yang datang untuk melakukan pembenahan terhadap pekerjaan yang sebelumnya dipersoalkan.
“Sampai sekarang belum ada pihak dinas maupun rekanan yang datang membenahi pekerjaan,” ujar pekerja tersebut.
Terkait papan informasi proyek, pekerja juga mengaku tidak mengetahui kapan papan proyek akan dipasang. Ia bahkan menyebut para pekerja telah meminta perlengkapan keselamatan kerja, namun hingga kini belum diberikan.
“Kalau plang proyek memang tidak ada. Kami juga sudah minta perlengkapan APD, tetapi sampai sekarang belum diberikan,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Sebab, di satu sisi Kadis SDABMBK menyatakan telah turun melakukan monitoring dan telah memberikan instruksi kepada PPK, pengawas serta penyedia agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi. Namun, berdasarkan keterangan pekerja yang ditemui di lokasi pada 22 September 2026, belum terlihat tindak lanjut nyata berupa pembenahan pekerjaan.
Awak media kemudian kembali mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kadis SDABMBK. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim belum mendapatkan jawaban. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.
Selain persoalan kualitas pekerjaan, keberadaan papan informasi proyek juga menjadi pertanyaan. Hingga pantauan dilakukan, papan informasi yang memuat antara lain sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan dan masa pelaksanaan belum terlihat di lokasi.
Begitu pula penggunaan alat pelindung diri (APD) dan rambu-rambu keselamatan kerja yang sebelumnya menjadi sorotan. Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena pekerjaan berlangsung di kawasan yang dilalui masyarakat.
Publik tentu berhak mengetahui proyek tersebut bersumber dari anggaran apa, berapa nilai kontraknya, siapa penyedianya, berapa lama masa pelaksanaannya, serta siapa PPK dan pengawas yang bertanggung jawab melakukan pengawasan pekerjaan.
Yang juga menjadi pertanyaan adalah sejauh mana pengawasan SDABMBK terhadap proyek tersebut. Jika benar Kadis telah memerintahkan PPK, pengawas dan penyedia untuk memperbaiki pekerjaan sesuai spesifikasi, mengapa pada saat dilakukan pengecekan kembali belum terlihat adanya tindak lanjut di lapangan?
Karena itu, Bupati Deli Serdang diminta memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek drainase tersebut, termasuk memeriksa kinerja PPK, pengawas dan penyedia.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pekerjaan tidak sesuai kontrak atau spesifikasi teknis, maka tindakan administratif maupun sanksi sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku patut dipertimbangkan terhadap pihak yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran.
Selain itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan, pelaksanaan maupun pengawasan pekerjaan, hal tersebut juga perlu diperiksa oleh aparat pengawasan internal pemerintah sesuai kewenangannya.
Pertanyaan mengenai dugaan adanya “setoran” atau intervensi terhadap proyek juga sebaiknya dijawab melalui pemeriksaan yang transparan, bukan berdasarkan asumsi. Jika memang tidak ada praktik tersebut, pihak terkait tentu dapat memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen serta mekanisme pengawasan proyek secara terbuka.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar dikerjakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab terkait persoalan pembangunan drainase Jalan Makmur tersebut.(Sm)
