DeliSerdang Brantas86 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten DeliSerdang. Sejumlah sumber menyebutkan, terdapat pengutipan uang hingga puluhan juta rupiah terhadap calon kepala sekolah yang ingin diangkat menjadi kepala sekolah definitif. Namun ironisnya, hingga kini para calon tersebut belum juga mendapatkan kejelasan mengenai pengangkatan jabatan mereka.
Isu ini semakin menarik perhatian publik setelah salah satu pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) inisial I diduga menunjukkan sikap angkuh dan enggan memberikan klarifikasi saat hendak dikonfirmasi oleh awak media. Melalui ajudannya, Sekdis I menyampaikan bahwa ia “tidak ada waktu dan belum mau ketemu” terkait pertanyaan seputar dugaan pungli tersebut.
Sikap ini pun menuai kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai, sebagai pejabat publik, salah satunya ketua Iwo Indonesia DPD Deli Serdang Baem Siregar, Sekdis seharusnya bersikap terbuka dan kooperatif, apalagi terkait persoalan yang menyangkut integritas dan transparansi di dunia pendidikan.
“Kalau memang tidak benar, seharusnya dijelaskan. Kalau benar, ini jadi persoalan serius yang harus ditangani segera. Jangan malah seolah menghindar,” ujar Baem,
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi. Namun masyarakat berharap Bupati segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini secara tegas dan terbuka, mengingat pentingnya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah.
Dalam konteks reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, dugaan pungutan liar semacam ini menjadi preseden buruk. Apalagi jika dikaitkan dengan jabatan strategis seperti kepala sekolah, yang seharusnya diisi oleh sosok-sosok berkompeten dan terpilih melalui proses yang objektif dan bebas dari intervensi finansial.
Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah, khususnya Bupati, untuk menelusuri kebenaran informasi ini dan memastikan bahwa praktik-praktik tidak sehat tidak mencederai dunia pendidikan.(Red)
