MEDAN,BRANTAS86,
Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan instansi pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperluas pengalaman akademik dan profesional mahasiswa.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Fakultas Hukum UNIVA Medan dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Sumatera, Rabu (12/8/2026).
Kerja sama ditandatangani Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan, Nurhimmi Falahiyati, S.H., M.Kn., bersama Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, S.Sos., M.H.
Kesepakatan itu mencakup pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Bagi Fakultas Hukum UNIVA Medan, kerja sama tersebut bukan sekadar mempererat hubungan antar-lembaga, tetapi juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengenal dunia hukum secara lebih dekat melalui pengalaman langsung di institusi penegakan hukum.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan akademik mahasiswa Fakultas Hukum UNIVA Medan.
Ia bahkan membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian di lingkungan Balai Gakkum Sumatera, terutama bagi mereka yang tengah menyelesaikan tugas akhir.
Tidak hanya penelitian, mahasiswa juga berpeluang mengikuti program magang sehingga dapat memperoleh pengalaman langsung mengenai dinamika pekerjaan dan proses penegakan hukum di lapangan.
Kesempatan tersebut dinilai penting karena mahasiswa tidak hanya dituntut memahami hukum melalui teori dan buku, tetapi juga perlu melihat bagaimana aturan diterapkan dalam situasi nyata.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan, Nurhimmi Falahiyati, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera.
Ia berharap MoU yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen kerja sama, melainkan benar-benar diterjemahkan ke dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
“Semoga ke depan MoU ini dapat benar-benar diimplementasikan sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja dan pengalaman akademik yang bermanfaat,” ujar Nurhimmi.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian maupun magang di lembaga penegakan hukum akan menjadi bekal berharga dalam mempersiapkan mereka memasuki dunia kerja.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mempertemukan dua sisi pembelajaran hukum, yakni teori yang diperoleh mahasiswa di ruang kuliah dan praktik yang mereka temui langsung di lapangan
Penandatanganan MoU kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi bertema “Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Penyidikan Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.”
Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai kedudukan, peran, serta kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam proses penyidikan.
Materi yang disampaikan juga memberikan perspektif praktis kepada mahasiswa mengenai bagaimana pengetahuan hukum yang selama ini dipelajari di bangku perkuliahan berhubungan dengan proses penegakan hukum.
Bagi mahasiswa hukum, pemahaman semacam ini menjadi penting sebagai bagian dari persiapan menghadapi dunia profesional yang menuntut tidak hanya kemampuan memahami aturan, tetapi juga kecakapan melihat persoalan hukum secara konkret.
Fakultas Hukum UNIVA Medan berharap kerja sama dengan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera dapat terus berkembang dan melahirkan lebih banyak program kolaborasi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun pengembangan kapasitas mahasiswa.
Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah untuk menghadirkan pembelajaran hukum yang lebih dekat dengan realitas, sehingga mahasiswa tidak hanya belajar tentang hukum, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk melihat dan memahami bagaimana hukum bekerja di tengah masyarakat.(Waty)
