Deliserdang86.com — Nasib pilu dialami Ikuten Surbakti (78), seorang lansia miskin asal Dusun I, Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang. Harapannya untuk mendapatkan bantuan kursi roda gratis dari Dinas Sosial kandas, akibat terkendala persoalan administrasi yang dinilai terlalu rumit.
Keluarga Ikuten telah mengajukan permohonan bantuan tersebut sejak Februari 2025. Namun hingga kini, permohonan itu tak kunjung disetujui. Hal ini disampaikan oleh Hermanto Limbong, anak kandung Ikuten, kepada wartawan pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Hermanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Dinas Sosial Deliserdang yang menurutnya tidak menunjukkan empati terhadap kondisi ibunya yang telah lumpuh dan hanya bisa terbaring selama 20 tahun terakhir.
“Karena ibu saya tinggal bersama saya di Desa Bandar Labuhan, Tanjung Morawa, saya sudah urus surat domisili ke kantor desa. Tapi malah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai warga miskin. Padahal, jangankan beli kursi roda, untuk makan sehari-hari pun kami kesulitan,” ujar Hermanto dengan nada kecewa.
Hermanto juga berharap Bupati Deliserdang, Dr. Asriludin Tambunan, turun tangan dalam persoalan ini. Ia menegaskan bahwa keluarganya tidak akan mengajukan bantuan jika memang memiliki cukup uang.
“Kalau kami mampu, untuk apa kami repot-repot urus surat dan berhadapan dengan proses birokrasi yang ruwet ini,” tambahnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang, Aflah, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan bahwa permohonan bantuan kursi roda tersebut tidak dapat dikabulkan karena Ikuten Surbakti tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tidak cukup hanya surat domisili. Ibu ini tidak masuk dalam DTKS, sehingga sesuai Perpres No. 4 Tahun 2025, tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” jelas Aflah.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPP LSM KOMNAS, Wira Ginting, menyayangkan keputusan Dinas Sosial yang dinilai terlalu kaku dalam menanggapi kondisi warga miskin.
“Ibu ini sudah lansia, 78 tahun, dan lumpuh selama 20 tahun. Apa salahnya Dinas Sosial menunjukkan empati dan membantu sesuai kebutuhannya? Ini bukan soal data, tapi soal kemanusiaan,” tegas Wira.
Ia meminta Bupati Deliserdang agar lebih peka terhadap persoalan-persoalan sosial yang menimpa masyarakat kecil, dan tidak hanya terpaku pada aturan administratif.(Paulus limbong)
