JAKARTA, Redaksi BRANTAS86.com
melakukan kunjungan silaturahmi ke Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI), Selasa (20/10/2026). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Rifky, salah seorang anggota Tim Kerja Pendidikan Nonformal, di lantai delapan gedung perkantoran tersebut.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergi antara media dengan pihak terkait dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan nonformal, khususnya lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan di berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Rifky menyampaikan harapannya agar media yang berkunjung dapat terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait, terutama dalam menyikapi berbagai informasi mengenai penyelenggaraan lembaga PKBM di daerah.
“Saya meminta kepada rekan-rekan media yang berkunjung saat ini agar kita bisa saling berkoordinasi dan berkolaborasi terhadap lembaga PKBM yang ada di daerah,” ujar Rifky.
Menurutnya, berbagai informasi mengenai temuan di sejumlah lembaga pendidikan nonformal perlu menjadi perhatian bersama. Bahkan, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat sejumlah lembaga yang tengah menjalani pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Karena itu, komunikasi yang baik antara media dan pemangku kepentingan dinilai penting untuk membantu menyampaikan informasi secara berimbang, mendorong transparansi, serta mendukung penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Redaksi BRANTAS86.com tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi terkait berbagai persoalan pendidikan nonformal di daerah, termasuk tata kelola kelembagaan, pengelolaan program pendidikan kesetaraan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang mengatur penyelenggaraan PKBM.
Sebagai lembaga yang memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat di luar jalur pendidikan formal, PKBM memiliki peran penting dalam membuka akses pendidikan bagi warga yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah.
Oleh sebab itu, pengelolaan PKBM diharapkan senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Hal tersebut penting agar masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan hak peserta didik tetap terlindungi.
Di sisi lain, media memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah.
Redaksi BRANTAS86.com berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan pihak terkait, berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, kolaborasi antara media dan pemangku kepentingan diharapkan mampu mendukung terwujudnya lembaga PKBM yang semakin tertib administrasi, berkualitas dalam pelayanan pendidikan, serta dipercaya oleh masyarakat.(Red)
