Deli Serdang Brantas86.com
Kepala Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu kabupaten Deliserdang, Edy Sejahtra Barus, terancam kena sanksi setelah terjaring operasi saber bersinar, razia gabungan yang di pimpin kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH MH, pada Minggu 29/6/2026.
Dalam razia tersebut, kepala desa Rumah Lengo kecamatan Stm Hulu, Edi Sejahtra Barus, turut diamankan tim gabungan BNNK Kabupaten Deli Serdang dari tempat hiburan malam Kafe Kita pasar 7 Kecamatan Patumbak, dini hari.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, yang dikonfirmasi awak media ini,Selasa (30/6/2026) membenarkan kejadian tersebut juga membenarkan kalau Edy Sejahtra Barus, positif menggunakan narkoba.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Deliserdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam.
Terkait hal ini kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution yang dikonfirmasi mengarahkan agar dilakukan konfiamsi dulu ke Camat STM Hulu.
Sementara Camat STM Hulu yang dikonfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan BNNK Deli Serdang terhadap kades Rumah Lengo ini, memastikan akan ada sanksi kepada yang bersangkutan. “Pastinya ada sanksi ” Tegas Camat STM Hulu.
(Paulus Limbong)
