Batu Bara Brantas86, 22 September 2025 — Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, menegaskan pentingnya pendataan ulang terhadap penerima bantuan pangan agar penyaluran lebih tepat sasaran. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 yang digelar di Aula Command Center, Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Senin (22/9/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas jadwal distribusi bantuan pangan beras yang dilakukan secara bertahap:
Tahap I: Periode Juni–Juli, telah disalurkan pada bulan Agustus 2025.
Tahap II: Periode Oktober–November, akan disalurkan pada bulan Oktober 2025.
Tahap III: Periode Desember, direncanakan disalurkan lebih awal, yaitu pada bulan November 2025.
Total penerima bantuan di Kabupaten Batu Bara tercatat sebanyak 43.541 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima 10 kilogram beras. Penyaluran dilakukan secara langsung melalui kantor desa dan kelurahan.
Wabup Syafrizal mengingatkan bahwa masih ditemukan sejumlah penerima yang tidak memenuhi kriteria. Untuk itu, ia mendorong evaluasi data secara menyeluruh.
“Ke depan, setiap rumah penerima bantuan akan diberi label atau stiker sebagai penanda bahwa mereka menerima bantuan pemerintah. Ini dilakukan demi transparansi,” tegas Syafrizal.
“Selain itu, setiap penerima juga akan didokumentasikan melalui foto, dan kualitas beras yang disalurkan harus benar-benar terjamin,” tambahnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Pemkab Batu Bara, Kepala Bulog Cabang Kisaran Gusdi Prasmana, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Susilistiawati, Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Muliadi, serta seluruh camat se-Kabupaten B
atu Bara.(Red)
