Medan Brantas86, 20 Agustus 2025 — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi dari perwakilan Keuskupan Agung Medan di Balai Kota Medan pada Rabu (20/8/2025). Pertemuan ini membahas rencana restrukturisasi dan revitalisasi Gereja Katedral Medan yang terletak di Jalan Pemuda.
Hadir dalam audiensi tersebut Pastor Paroki Katedral Medan, RD Sesarius Petrus, yang mewakili Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung. Turut mendampingi, Pelaksana II Dewan Paroki Albert Muljadi, Sekretaris Paroki Joseph, Bendahara, serta Erni.
Dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Illyan Chandra Simbolon, dan Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Melvi Marlabayana.
Dalam pertemuan tersebut, RD Sesarius Petrus menyampaikan bahwa selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi ini bertujuan menindaklanjuti rencana revitalisasi bangunan Gereja Katedral yang sebelumnya sempat dibahas pada tahun 2022. Ia menekankan pentingnya restrukturisasi karena keterbatasan daya tampung gereja yang tidak sebanding dengan jumlah umat yang terus bertambah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Rico Waas menjelaskan bahwa Gereja Katedral telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, sehingga setiap rencana perubahan atau revitalisasi harus memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Selain itu, permohonan juga perlu diajukan kepada kementerian terkait.
“Pemko Medan berpatok pada legalitas yang ada,” tegas Rico.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pandangan masyarakat mengenai komitmen Pemko Medan dalam melindungi warisan budaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Benny Sinomba Siregar, mempersilakan pihak Keuskupan untuk mengajukan permohonan resmi. Ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut diperlukan agar dapat segera ditelaah oleh Tim Ahli Cagar Budaya sesuai prosedur yang
berlaku.(Red)
