Deliserdang Brantas86.com
Pelantikan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kontrak kerja paruh waktu , yang di jatwalkan pada hari ini, Jumat 31/10/2025 di alun alun pemkab Deliserdang, ahirnya mengalami penundaan sampai batas waktu yang tidak di tentukan.
Hal ini di ketahui dari adanya surat edaran dari badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) pemerintahan kabupaten Deliserdang , tertanggal 31oktober 2025.
Berdasarkan pantauan wartawan Brantas86, di lapangan, pada Jumat 31/10/2025, benner sudah terpasang di alun alun lapangan pemkab Deliserdang, papan bunga ucapan selamat sukses , sudah banyak bertebaran. Namun .ahir nya di tunda dengan alasan , adanya perbaikan naskah pada dinas pegawai pemerintah dengan kontrak kerja .
Hal ini menimbul kan keresahan bagi para ASN P3K, yang akan menerima SK pada hari ini, seperti yang di sampailan salah seorang peserta yang tidak bersedia nama nya di publish, akan di lantik pada hari ini
Dengan ada nya penundaan .pemberian SK ini, di indikasi adanya dugaan permainan dari oknum oknum yang bermain di dalam .ujar sumber dengan rasa kecewa.
Menanggapi hal ini .kepala dinas BKPSDM , kabupaten Deliserdang , belum bisa di konfirmasi berhubung karna beliau ada rapat . , namun ketua tim pengadaan dan pemberhentian , dinas BKPSDM , kab Deliserdang , bernama , Ari, tidak mengetahui secara pasti , alasan di adakan nya penundaan penyerahan SK ASN P3K tersebut
Saya tidak mengetahui secara pasti apa alasan penundaan ini pak .utk lebih jelas silahkan di tanyakan dengan pak kadis . Namun beliau masih ada rapat., ujar Ari menjawap.
(P.LIMBONG)
