Deliserdang Brantas86.com
Isu terkait ketidak pastian ASN P3K paruh waktu, yang sudah mengabdi di berbagai instansi pemerintah di Deliserdang, saat ini sedang ramai di perbincangkan .
Salah satu nya terkait ke tidak jelasan masalah penggajian .dan nasip ASN P3K , paruh waktu, kedepan nya.
Namun hal ini, di jawap oleh Bupati Deliserdang Dr.Asri Ludin Tambunan, saat di wawancarai Brantas86.com pada Senin 6/4/2026, di aula cendana kantor bupati Deliserdang.
Kepada wartawan, bupati menegas kan secara rinci sistem penggajian ASN P3K, paruh waktu, yang sudah mengabdi di berbagai instansi , mau pun tenaga pendidik.
Di jelaskan , bahwa ASN P3K paruh waktu, dan ASN P3K , penuh waktu, adalah dua hal berbeda.
Untuk yang paruh waktu, dia tetap di gaji sesuai besaran seberapa yang dia terima pada terahir sebelum di terima menjadi ASN P3K. dan pendanaan nya di struktur APBD, diambil dari strukrut barang dan jasa.
Terkait regulasi pusat penerapan UU no 1 thn 2023, tentang hubungan keuangan antar pusat dan daerah, itu tidak ada hubungan nya dengan sistem penggajian ASN P3K paruh waktu. Karna sistem penggajian nya tidak termasuk ke dalam UU tersebut. Tegas bupai.
Di tambahkan , tidak lah baik bagi para ASN P3K, untuk menggelar aksi, karna pemkab deliserdang , sepenuh nya menerap kan regulasi dari pusat ,
Kami akan menjalan kan, jika regulasi yang tetap tentang ASN P3K paruh waktu ini, sudah turun dari pusat. Dalam hal ini , tetap lah bersabar , sembari menjalan kan tugas dan kewajiban yang telah di terima.ujar bupai Dr Asri Ludin Tambunan kepada wartawan.
pernyataan bupati Deliserdang tersebut, di tanggapi baik oleh ketua dewan pimpinan wilayah , DPW LSM GMAS Sumut, Jurlis Daud.
Dalam pernyataan nya,
Saya sebagai ketua DPW LSM GMAS .Sumut, bupati Deliserdang tidak dapat di persalahkan terkait minim nya penggajian ASN P3K , paruh waktu ini, karena dalam hal ini, bupati hanya menjalan kan sesuai regulasi pemerintah pusat .
Dan tidak ada juga guna nya bagi ASN P3K untuk melakukan aksi, karna hal ini nanti nya akan berdampak tidak baik bagi pemerintah kabupaten.
Tegas Jurlis Daud kepada wartawan.
(P. Limbong)
