Deli Serdang, BRANTAS86,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital (PEMDI). Langkah ini dilakukan melalui penguatan integrasi data dan layanan digital sebagai fondasi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, transparan, dan akurat.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Pemerintahan Digital (PEMDI) di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Jumat (24/7/2026).
Menurut Dedi, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijawab pemerintah daerah melalui tata kelola yang modern, terintegrasi, dan berbasis data.
“Seluruh aplikasi yang dimiliki pemerintah harus saling terhubung. Dengan integrasi data, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus mendukung pemerintah dalam mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan akurat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, integrasi antarsistem akan menghilangkan tumpang tindih proses administrasi. Sebagai contoh, keterhubungan data perpajakan dengan sistem perizinan akan memudahkan pemerintah dalam mengetahui kewajiban masyarakat tanpa perlu melakukan pemeriksaan secara terpisah.
Selain memperkuat sistem digital,
Sekda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta melengkapi data pada aplikasi MyASN serta terus meningkatkan kompetensi digital sebagai bagian dari implementasi Manajemen Talenta.
“Ke depan, pengembangan karier ASN akan didukung melalui sistem manajemen talenta. Karena itu, seluruh ASN harus memastikan data mereka lengkap dan terus meningkatkan kemampuan digital,” ujarnya.
Dedi juga mengajak seluruh OPD membangun budaya digital leadership, dengan mengedepankan kolaborasi dalam pengelolaan data dan pengembangan layanan digital yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Deli Serdang,
Sandra Dewi Situmorang, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah pusat mulai menerapkan konsep Pemerintahan Digital (PEMDI) sebagai pengembangan dari SPBE. Meskipun regulasi teknisnya masih dalam tahap penyusunan, Pemkab Deli Serdang tetap mengikuti proses evaluasi Pemerintahan Digital tahun 2026.
Sandra mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2025, Kabupaten Deli Serdang memperoleh indeks 3,86. Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional maupun Provinsi Sumatera Utara sehingga diperlukan berbagai langkah percepatan pembenahan.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital Kabupaten Deli Serdang, yang ditargetkan selesai pada Oktober hingga November 2026 sebagai salah satu syarat dalam evaluasi nasional.
Ia menjelaskan, evaluasi Pemerintahan Digital mencakup 20 indikator dalam tujuh aspek penilaian, yakni tata kelola dan manajemen, penyelenggaraan pemerintahan digital, data, keamanan digital, teknologi pemerintahan digital, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta kepuasan pengguna layanan.
Untuk aspek keamanan pemerintahan digital yang menjadi tanggung jawab Diskominfo, Kabupaten Deli Serdang telah meraih nilai 3,9 dengan kategori baik.
Sandra juga mengajak seluruh OPD mendukung pembangunan Rumah Data Kabupaten Deli Serdang melalui penyampaian data sektoral agar dapat diintegrasikan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Saat ini Pemkab Deli Serdang memiliki sekitar 94 aplikasi. Namun, sebagian di antaranya sudah tidak lagi aktif sehingga akan dilakukan penataan guna mengurangi beban server dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sistem informasi.
“Ke depan, fokus kita bukan lagi menambah aplikasi baru, tetapi mengintegrasikan dan mengoptimalkan aplikasi yang sudah ada. Tujuannya agar layanan digital tidak hanya mempermudah pekerjaan internal pemerintah, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Sandra.(Waty)
