Deli Serdang, BRANTAS86,
24 Juli 2026 – Manajemen PT Serdang Tengah menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media online yang berjudul “PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Belum Akomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja.” Menurut perusahaan, isi pemberitaan tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT Serdang Tengah memandang perlu menyampaikan fakta-fakta sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Manajemen menegaskan bahwa perusahaan senantiasa mengutamakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar serta berkomitmen memberikan kesempatan kerja yang adil sesuai kebutuhan perusahaan dan kompetensi calon tenaga kerja.
Adapun klarifikasi resmi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Pertama, informasi yang menyebutkan PT Serdang Tengah tidak mengakomodasi masyarakat sekitar dalam proses rekrutmen tenaga kerja adalah tidak benar. Baik di Unit Kebun maupun Unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS), perusahaan secara konsisten memberikan prioritas kepada masyarakat desa sekitar, termasuk warga Desa Patumbukan dan Desa Tanjung Purba. Hingga saat ini, puluhan tenaga kerja yang bekerja di lingkungan perusahaan berasal dari kedua desa tersebut.
Kedua, terkait proses penerimaan tenaga kerja yang dimulai pada 17 Juli 2026, perusahaan telah menyampaikan informasi kepada Pemerintah Desa Patumbukan agar masyarakat yang berminat dapat mengajukan lamaran untuk mengikuti proses seleksi sesuai prosedur yang berlaku. Namun, pihak desa meminta agar pelamar yang diajukan diterima tanpa melalui tahapan seleksi maupun wawancara. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance, asas profesionalitas, serta prinsip keadilan bagi seluruh pelamar yang mengikuti proses rekrutmen.
Ketiga, setelah proses seleksi dan wawancara dilaksanakan, calon yang diajukan dari Desa Patumbukan belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan meminta agar pemerintah desa mengusulkan calon lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tersedia.
Namun demikian, perusahaan mengaku menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari Saudara Syaiful yang berisi pernyataan, “Akan turun massa besar-besaran dan melakukan penutupan jalan dan siap bermandikan darah.” Menurut manajemen, pernyataan tersebut dipandang sebagai bentuk ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan pekerja, serta kelangsungan operasional perusahaan.
Keempat, PT Serdang Tengah menegaskan bahwa selama ini perusahaan terus berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui berbagai bentuk kerja sama.
Dengan Desa Patumbukan, perusahaan menjalin kerja sama melalui Koperasi Jasa Patumbukan Bersama untuk pekerjaan pengangkutan tandan kosong (tankos), dengan nilai kontrak tahun 2025–2026 mencapai Rp777.218.200.
Sementara itu, dengan Desa Tanjung Purba, perusahaan bekerja sama melalui Koperasi Sasude Berkah dan BUMDes Maju Jaya dalam kegiatan pengangkutan tankos, dengan total nilai pembayaran selama periode 2022–2026 mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Melalui klarifikasi ini, Manajemen PT Serdang Tengah berharap masyarakat, media massa, dan seluruh pihak dapat melihat persoalan secara objektif berdasarkan data, fakta, serta ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, menjaga situasi yang kondusif, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
PT Serdang Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.(Red)
