Deli Serdang Brantas86 – Desa Jatirejo, Kecamatan Pagar Merbau, terpilih sebagai perwakilan Kabupaten Deli Serdang dalam ajang Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi digelar di Kantor Desa Jatirejo pada Kamis (2/10/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK RI, Ariz Dedy Arham, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program antikorupsi di tingkat desa.
“Proses ini juga bertujuan memberikan pendampingan, pembinaan, serta perbaikan agar desa percontohan bisa menjadi model nyata penerapan prinsip-prinsip antikorupsi. Harapannya, desa bisa mendorong partisipasi aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas Ariz.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Parlindungan Pane, SH, MSi, menjelaskan bahwa terdapat lima indikator utama dalam penilaian Desa Antikorupsi, yaitu:
Komitmen Pemerintah Desa,
Transparansi,
Pengawasan,
Partisipasi Masyarakat, dan
Inovasi dan Kelembagaan.
“Kelima indikator ini bukan hanya bersifat teknis, tetapi merupakan nilai-nilai dasar yang harus hidup dan tumbuh dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegas Parlindungan.
Ia menambahkan bahwa perluasan percontohan Desa Antikorupsi diharapkan menjadi ujung tombak perubahan di tingkat lokal, sekaligus representasi desa-desa di Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola desa yang berintegritas.
“Gerakan Desa Antikorupsi harus menjadi gerakan kolektif nasional dari desa, oleh desa, dan untuk Indonesia yang bersih dan berintegritas.”
Kepala Desa Jatirejo, Suparna, SH, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya untuk mengikuti program ini. Ia berharap, melalui program ini, seluruh desa di Kecamatan Pagar Merbau bisa menjadi desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas kepercayaan ini. Harapan kami, semoga seluruh desa di Pagar Merbau terbebas dari korupsi dan menjadi contoh desa yang bersih,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan Monev ini antara lain:
Plt Kepala Dinas PMD Deli Serdang, Dra. Anita Magdalena Situmorang,
Sekretaris Dinas Kominfostan, Julyatin Sinaga, SE, MSi,
Inspektur Pembantu II dan IV Inspektorat Deli Serdang, Febrina A. Sembiring, SE, MSi dan Pahrum Siregar, SH,
Sekretaris Camat Pagar Merbau, Irfan Rifai, SH,
Serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.(Red)
