Medan Brantas86 – Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC dan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC Kota Medan 2025, Rabu (1/10), di Balai Kota Medan.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, M. Sofyan, serta kepala puskesmas se-Kota Medan dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Wiriya mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi kedua di dunia. Ia menjelaskan bahwa penyakit TBC kerap tidak disadari karena gejalanya yang samar dan penularannya yang mudah terjadi melalui udara, bahkan di lingkungan keluarga.
“Penularan TBC mirip dengan COVID-19 yang pernah menjadi wabah global. Karena itu, kewaspadaan tinggi sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Wiriya menyebutkan bahwa langkah pertama dan paling krusial adalah mengidentifikasi masyarakat yang sudah tertular. Setelah itu, perlu dilakukan pencegahan agar tidak menyebar lebih luas dan memastikan para penderita mendapatkan pengobatan secara tuntas.
Ia juga menekankan pentingnya Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai pedoman kerja bagi Satgas TBC. Menurutnya, rencana aksi tersebut tidak boleh berhenti di atas kertas semata, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di lapangan.
“Puskesmas dan Puskesmas Pembantu harus aktif melakukan deteksi dini di lingkungan masing-masing. Kita harus serius agar mata rantai penularan TBC bisa kita putuskan bersama,” pungk
asnya.(Red)
