Pekanbaru Brantas86:
Isu yang beredar mengenai dugaan suap yang dilakukan oleh oknum Babinsa Koramil 04/Rupat terhadap sekelompok orang yang mengaku wartawan akhirnya terbantahkan. Klarifikasi disampaikan langsung oleh pihak terkait, termasuk Babinsa bersangkutan, komando teritorial, serta pihak perusahaan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini berawal pada 22 Agustus 2025, saat seorang sopir truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL), berinisial AS, mengaku dikejar oleh sekelompok orang tak dikenal saat melintasi jalanan di wilayah Rupat. AS mengatakan dirinya hanya menurunkan BBM sebanyak 35 liter dalam jeriken, milik atasannya yang berinisial AND, bukan dari tangki utama kendaraan.
Karena merasa terancam dan tidak mengenal orang-orang tersebut, AS kemudian menghubungi ABT, seorang Babinsa dari Koramil 04/Rupat, untuk meminta bantuan.
“Saya di kejar-kejar seperti penjahat, padahal saya hanya menurunkan BBM milik mandor saya. Saya tidak kenal mereka, jadi saya minta bantuan ke Pak ABT,” ujar AS saat dihubungi melalui WhatsApp.
ABT, saat dimintai keterangan oleh wartawan di ruang Staf Intel Korem 031/Wira Bima, membenarkan bahwa ia menerima panggilan dari AS yang mengaku terancam. Ia menegaskan bahwa dirinya datang sebagai bentuk tugas dan fungsi Babinsa untuk membantu warga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
ABT juga membantah keras tudingan bahwa ia melakukan suap kepada kelompok wartawan yang menemuinya di sebuah warung kopi di wilayah Rupat. Ia mengaku hanya memberikan uang sebesar Rp500 ribu untuk keperluan makan dan minum bersama di tempat tersebut.
“Saya tidak menyuap siapa pun. Itu hanya uang makan dan minum saat kami duduk bersama. Saya prajurit, bukan pengusaha ilegal. Memberikan uang makan di lapangan itu hal yang wajar,” ujarnya.
Komandan Koramil 04/Rupat, Lettu Inf Budiamsyah, saat dikonfirmasi, juga membenarkan bahwa ABT adalah anggotanya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik institusi TNI.
“Itu BBM resmi milik PT SRL. Kami tidak membekingi kegiatan ilegal. Tugas kami adalah melindungi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pihak PT SRL pun angkat bicara. Salah satu perwakilan perusahaan yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa kendaraan pengangkut BBM tersebut merupakan milik resmi perusahaan, lengkap dengan dokumen yang sah.
“Semua kendaraan kami memiliki dokumen resmi dan segel dalam keadaan baik. Tidak ada pengurangan tonase. Kalau muatan berkurang, perusahaan tentu menolak karena pembayaran sesuai jumlah pesanan,” ujarnya.
Terkait pemberitaan awal yang menuduh adanya suap, pihak Danramil 04/Rupat menyatakan akan melaporkan ke Dewan Pers atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan merugikan nama baik institusi.
“Ini menyangkut nama baik TNI. Kami akan buat laporan agar ke depan media lebih mengedepankan pemberitaan yang berimbang sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999,” tegas Lettu Inf Budiamsyah.
Ia juga menambahkan bahwa TNI menghormati peran wartawan dalam menjalankan fungsinya, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, ia berharap media tetap menjunjung etika jurnalistik dan asas keberimbangan dalam menyajikan inf
ormasi ke publik.**Red/999
