Deli Serdang, Sumatera Utara Brantas86 – Saat Kapolda Sumut tengah fokus mengamankan situasi unjuk rasa di berbagai titik, sejumlah oknum diduga memanfaatkan kelengahan aparat untuk menggaruk keuntungan dari dana desa. Dugaan korupsi berjubah Bimbingan Teknis (Bimtek) kembali mencuat, kali ini menyeret nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang dan diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH) Sumatera Utara.
Kegiatan Bimtek bertajuk “Pembentukan Peraturan Desa (PERDES) yang Efektif dan Partisipatif Berdasarkan Regulasi dan Implementasinya” dilaksanakan pada 27–30 Agustus 2025, di dua hotel mewah di Kota Medan — Hotel Griya dan Hotel Grand Kanaya. Acara ini digagas oleh lembaga bernama Pusat Menejemen Pelatihan Putra dan Putri (PMPPP), yang kini disorot karena diduga ditunjuk secara langsung tanpa mekanisme seleksi yang transparan.
Namun fakta di lapangan jauh dari semangat pemberdayaan. Berdasarkan investigasi dan pengakuan beberapa kepala desa, keikutsertaan dalam Bimtek ini bukan didasari kebutuhan, melainkan tekanan dan “arahan” dari oknum Dinas PMD melalui para camat. Lebih ironis lagi, dana desa disebut belum cair, namun setiap desa tetap diwajibkan mengirim tiga orang peserta dengan biaya Rp6,5 juta per orang — ditanggung dari kantong pribadi dengan janji akan diganti dari dana desa yang akan cair nanti.
“Kami ikut bimtek ini serba salah. Kalau gak ikut, takut nanti kena masalah. Ini kan bukan kehendak kami,” ujar salah satu kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Gak ada manfaatnya juga. Materinya kosong, kami bingung mau lapor ke masyarakat soal apa,” tambah seorang perangkat desa.
Lembaga Misterius, Oknum PMD & Dugaan ‘Backing’ APH
Keanehan makin bertambah saat diketahui bahwa lembaga penyelenggara, PMPPP, tidak bisa dihubungi. Nomor kontak yang tertera dalam undangan bimtek tidak aktif, sementara alamat lembaga tidak jelas keberadaannya. Beberapa sumber menyebut bahwa penunjukan lembaga ini terkesan dipaksakan, tanpa verifikasi latar belakang atau legalitas.
Sejumlah narasumber bahkan menyebut nama seorang pejabat Dinas PMD, yang disebut aktif “mengomandoi” kegiatan ini melalui para camat.
“Kalau mau tahu lebih jelas, tanya aja Bu Anita dari Dinas PMD. Dia yang langsung turun ke desa-desa lewat camat,” ungkap seorang narasumber melalui sambungan telepon.
Lebih serius lagi, beredar dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara yang turut ‘mengamankan’ jalannya kegiatan ini — sebuah pola yang mengindikasikan praktik korupsi yang sistematis, terstruktur, dan terorganisir.
Desakan untuk Penindakan Serius
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Deli Serdang belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat dugaan adanya skenario korupsi berjamaah di balik kegiatan Bimtek tersebut.
insan media kini mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera membentuk tim investigasi gabungan independen guna mengusut tuntas praktik ini.
“Dana desa bukan sapi perah elite birokrasi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif — ini indikasi korupsi struktural yang melecehkan rakyat dan hukum,” tegas seorang aktivis antikorupsi dari Medan.
Jika tak segera ditindak, praktik serupa dikhawatirkan akan terus menjamur di berbagai daerah lain di Indonesia, menggerus kepercayaan publik dan menghambat pembangunan di tingkat desa.(Red)
