NOTARIS PPAT DI DUGA KUAT TERLIBAT DALAM SKANDAL PENJUALAN ASET PTPN 1 REGIONAL 1
Medan, Brantas86 .com .Terungkap nya kasus penjualan aset PTPN2 yang saat ini berubah menjadi PTPN1 REGIONAL1,tidak terlepas dari peran penting notaris PPAT, dalam penjualan aset PTPN 2 dengan membuat akta-akta resmi, seperti Akta Pelepasan Hak atau akta jual beli, yang menjadi landasan hukum transaksi. Namun, dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN 2, beberapa notaris diduga terlibat dalam transaksi ilegal dan janggal, yang memicu pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.
Hal ini di sampaikan ketua DPD, jaringan Pendamping kebijakan pembangunan ,(JPKP),kab Deliserdang, Haris harahap,
Kepada Brantas86.com . saat di konfirmasi, Melalui pesan whatsaap nya , pada Jumat 14/11/2025. Dengan tegas, Haris Harahap meminta pada Kejaksaan tinggi Medan , yang saat ini sedang Getol getol nya , memberi perhatian pada kasus tersebut.
Namun dalam penelusuran lembaga kami saat ini, belum ada satu pun pihak notaris , yang di panggil oleh kejasaan tinggi , yang di duga kuat terlibat dalam pembuatan akta pelepasan hak atau akta jual beli, dalam kasus ini.tegas Haris .
Pernyataan serupa juga di sampaikan oleh wakil ketua dewan pimpinan pusat, lembaga swadaya masarakat DPP, LSM KOMNAS, Wira Ginting.
Dalam penyampaian nya kepada wartawan, Wira meminta kepada kejaksaan tinggi Medan , untuk memanggil pihak notaris PPAT, yang di duga kuat terlibat dalam kong kali kong penjualan aset ptpn2 ini.
Menanggapi hal ini, kepala seksi penerangan hukum, ( kasi penkum ) kejaksaan tinggi medan , Indra Hasibuan, belum bisa menjawap secara mendetail. Untuk menjawap hal ini , wartawan di saran kan menunggu hasil dari tim penyidik kejaksaan tinggi medan.
Selamat siang Pak.. untuk menjawab pertanyaan bapak.. kita tunggu penyidik bekerja.. hingga nanti kasus penjualan Aset ptpn berupa penjualan lahan HGU tersebut terang berderang.
Medan Brantas86 .com( P. LIMBONG).
