Deliserdang Brantas86.com
Mencuat nya kasus dugaan penyalah gunaan ADD yang menyeret sejumlah nama pejabat desa Namo Suro kec Sibiru Biru , kab Deliserdang , baru baru ini , menjadi pergunjingan di tengah tengah masarakat.
Hal ini di beberkan sejumlah tokoh masarakat , sekaligus ketua P3A pengairan desa Namo Suro., Ismail Ginting . Kepada sejumlah wartawan .pada saptu 4/10/2025.
Dalam pernyataan nya, Ismail Ginting , juga melontarkan tudingan tajam ke unit tipikor polresta DS , yang telah melayang kan laporan penyalah gunaan ADD dan alokasi dana ketapang tahun anggaran 2024 di desa Namo Suro, melalui lembaga PENA NUSANTARA. BERSATU.
Disebut, polresta Deliserdang melalui unit tipikor , memang sudah turun ke lapangan guna menindak lanjuti laporan kami, akan tetapi , tidak mengundang salah satu dari kami saksi pelapor untuk ikut serta ke lapangan .
Kuat dugaan kami , ada sesuatu yang di tutup tutupi , yang membuat laporan kami tidak di tindak lanjuti dengan propesional., tegas Ismail dengan nada keras.
Sebelum nya , Ismai Ginting telah melayangkan surat laporan dugaan penyalah gunaan dana ketapang thn 2024 ke polresta DS melalui lembaga PENA NUSANTARA BERSATU. Pada 7 Agustus 2025 yang lalu.
Dimana dalam penelusuran nya di lapangan terpantau ketidak tranparanan ketua kelompok seketaris dan bendahara. Dalam mengelola dana ketapang yang di alokasikan untuk membeli ternak sapi.namun terpantau di kandang , hanya ada 2ekor sapi tertambat di kandang.
Namun pada saat tim unit tipikor polresta DS turun ke lokasi, di laporkan ada 4 ekor sapi. Saya juga tidak tau sapi siapa yg di seret ke kandang untuk mengaburkan kecurigaan petugas. Tutur Ismail denfan santai.
Di tahun anggaran 2023 dana ketapang sebesar RP 50.000.000 di alokasikan untuk budi daya kambing. Namun kambing tersebut di pelihara oleh ketua BPD , bukan kelompok tani. Sambung Ismail lagi.
Tercatat pada struktur kepengurusan nama Efta Piana bukit sebagai bendahara. Namun setelah di konfirmasi , Efta piana bukit, tidak mengetahui bahwa dirinya di angkat sebagai bendahara kelompok tani .
Saya tidak pernah di britau bahwa saya di angkat jadi bendahara.
Dan saya keberatan dengan hal ini. Karna ketika nanti ada masalah dalam penanganan keuangan , saya pasti terseret. Padahal saya tidak tau .saya di jadikan sebagai bendahara kelompok tani. , ujar Efta piana kepada wartawan.
Demikian juga hal nya dengan seketaris kelompok tani Ferdinanto bangun , saya tidak pernah di libatkan dalam segala sesuatu di kelompok tani ini. Semuanya di dominasi oleh ketua.,ujar Ferdinanto.
Menanggapi hal ini . Ketua dewan pimpinan pusat DPP LSM .PENA NUSANTARA BERSATU, ,Julkifli ketika di konfirmasi melalui pesan whatsaap nya
Salam hal ini ada dugaan manipulasi yang di lakukan oleh kepala desa Namo Suro.
Tidak transparan dalam administrasi. Sehingga di duga kuat ada kecurangan dalam mengelola dana ketapang ini .
Dan saya sebagai ketua DPP LSM PENA NUSANTARA BERSATU, minta pada APH. husus nya unit tipikor polresta DS. Untuk segera menangani masalah ini dengan propesional.dan transparan .ujar Julkifli dengan tegas
Menanggapi berita yang simpang siur di tengah tengah masyarakat, husus nya di desa Namo Suro, tim penyidik polresta DS unit tipikor , Francis Girsang membenarkan bahwa tim nya sudah turun ke lokasi dan melihat ada 4 ekor sapi dari dana ketapang .dan kami melihat ke empat ekor sapi itu sehat dan gemuk . Terkait masalah ketidak transparanan pengurus ketua seketaris bendahara , itu interen mereka di lapangan . Tegas Francis Girsang ketika di konfirmasi melalui pesan whatsaap nya. (Tim)
